![](https://arghakarya.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG_8845-1FILEminimizer.jpg)
Peresmian Gedung Pemadam Kebakaran
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang TanggungJawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan istilahCorporate Social Responsibility (CSR), PT Argha
Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang TanggungJawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan istilahCorporate Social Responsibility (CSR), PT Argha