Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan istilah
Corporate Social Responsibility (CSR), PT Argha Karya Prima Industry Tbk
(“Argha”) berkomitmen untuk ikut berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat, baik bagi Argha sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat
pada umumnya.
Bentuk dari kepedulian Argha adalah membuat program kerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Bogor untuk “Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran
Sektor Citeureup“ yang berlokasi di Lingkungan Argha di Jl Pahlawan, Karang
Asem Barat, Citeureup, Kabupaten Bogor. Pemanfaatan Pos Damkar ini nantinya
diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar lingkungan Argha yang saat ini
memang cukup jauh jangkauannya dari Pos Damkar terdekat.
Oleh karena itu, pada Selasa tanggal 22 Juni 2021 Argha menyelenggarakan
“Peresmian dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Gedung Pemadam
Kebakaran Sektor Citeureup”, yang di hadiri oleh jajaran pemerintah setempat,
seperti Bupati Kabupaten Bogor yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kabupaten
Bogor yaitu Bapak H. Iwan Setiawan S.E, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
Kabupaten Bogor, Camat, Lurah, Danramil, dan Kapolsek. Dari pihak Argha sendiri
dihadiri oleh jajaran Direksi dan Manajemen, yaitu Bapak Jeyson Pribadi selaku
Managing Director, Bapak Jimmy Tjahjanto selaku Corporate Service Director,
Bapak Dendi Wiraputra sebagai Production & Management System & Risk
Compliance (MSRC) Division Head, dan beberapa perwakilan manajemen lainnya.